Jakarta, KPonline – Demokrasi kembali terancam. Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla mengeluarkan Perppu Ormas. Dengan dalih kegentingan yang memaksa, Pemerintah dengan sangat mudah bisa menggunakan Perppu tersebut untuk “membubarkan” organisasi masa yang dianggap mengancam pemerintahan tanpa harus melalui pengadilan.
Buruh, tani dan warga miskin yang sering melakukan aksi demonstrasi, merasa terancam dan menjadi korban Perppu Ormas ini. Meskipun aksi-aksi tersebut sering kali ditujukan untuk menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang juga merupakan bentuk dari pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
AksiĀ penolakan terhadap Perppu Ormas akan ditunjukkan elemen rakyat yang tergabung dalam AKSI BERSAMA CABUT PERPPU ORMAS dengan melakukan aksi unjuk rasa pada hari Rabu, 16 Agustus 2017 bertempat di Gedung MPR/DPR RI.
Aksi bersama ini dilakukan oleh gabungan berbagai organisasi:
1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
2. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
3. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
4. The Indonesian Human Rights Monitor (IMPARSIAL)
5. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
6. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
7. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
8. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
9. Indonesia Corruption Watch (ICW)
10. Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA)
11. Politik Rakyat
12. Perempuan Mahardhika
13. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
14. Human Rights Working Group (HRWG)
15. Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers)
16. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
17. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
18. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
19. Amnesty International Indonesia
20. Transparency International Indonesia (TII)
21. Indonesian Legal Roundtable (ILR)
22. Institut Demokrasi
23. Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI)
24. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM)
25. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
26. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
27. Front Perjuangan Rakyat (FPR)
28. Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI)
29. Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI)
30. Serikat Pekerja Bank Permata (SPBP)
31. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)