Bekasi, KPonline – Kalangan buruh Bekasi khususnya yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) merasa resah dengan tindakan PT.Komatsu Undercarriege Indonesia (KUI) yang mem-PHK Ampi Fatkhudin.
Ampi Fatkhudin yang sudah mengabdi selama 25 tahun di PT KUI, namun di PHK dengan alasan yang dianggap mengada-ada.
Media sosial juga sempat diramaikan banyaknya postingan dukungan untuk Ampi, bahkan tidak tanggung-tanggung pesan via “WhatsApp” pun langsung dilontarkan dan ditujukan langsung kepada Presiden Direktur PT.KUI dengan pesan bahasa singkat “KAMI MOHON PEKERJAKAN KEMBALI SAUDARA AMPI FATKHUDIN”. Pesan itu pun dalam hitungan menit serentak dilakukan buruh dari berbagai wilayah.
Namun sampai saat ini belum juga ada respon yang positif dari WhatsApp yang disampaikan kepada presiden direktur PT.KUI, maka KC FSPMI Bekasi mengeluarkan instruksi aksi unjuk rasa di depan PT. KUI.
Dalam Surat instruksi KC FSPMI Bekasi yang dikeluarkan tanggal 24 April 2021, FSPMI akan melakukan aksi setiap hari Senin hingga Jumat secara kontinyu mulai dari tanggal 26 April 2021 hingga tanggal 4 Juni 2021 mendatang dengan surat Instruksi KC FSPMI Bekasi No : 031/SPA/KC-FSPMI/Bks/IV/2021.
Hal ini sebagai bukti bahwa apa yang di sampaikan ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno,SH saat orasi beberapa hari yang lalu bukan asal omong saja.
“Kalau tidak ada respon yang positif dari pimpinan PT.KUI, maka kami akan lakukan aksi unjuk rasa terus menerus sampai apa yang kami minta dikabulkan,” kata Suparno,SH.
Penulis : Yanto
Foto : Ocha