Jakarta, KPonline – Serikat Pekerja PT. HERO Supermarket Tbk (SPHS) berkumpul bersama dalam aksi unjuk rasa damai, Jumat (11/1/19).
Tujuan aksi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dan pesan secara damai dan tertib dari anggota/Karyawan/karyawati kepada seluruh Stake Holder (Pemangku Kepentingan) sebagai pelaku Hubungan Industrial didalam PT. HERO SUPERMARKET Tbk,
“Perusahaan yang sangat kita cintai, dan Perusahaan yang telah puluhan tahun menjadi ladang nafkah dari 12.000 lebih karyawan serta keluarganya selama ini. Untuk itu menjadi penting kami mengingatkan kembali kepada seluruh yang terlibat hari ini, untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, dari hal – hal atau tindakan yang bepotensi keluar dari tujuan AKSI UNJUK RASA DAMAI.”
“Karena perlu kawan – kawan ketahui dan pahami bersama kita akan memastikan untuk menjaga dan memelihara perusahaan ini untuk tetap dalam kondisi baik. Karena kita sebagai karyawan adalah bagian dari pemilik Perusahaan ini,” kata Ketua serikat pekerja PT Hero dalam siaran persnya.
Dalam aksi kali ini, mereka akan menyuarakan aspirasi terkait adanya indikasi adanya praktek union busting yang diduga dilakukan beberapa oknum yang mengatasnamakan Management.
Hal ini terjadi pada pengurus yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses mendampingi anggota dipersidangan di Semarang Jawa Tengah dengan tidak mengizinkan yang berangkutan hadir dalam persidangan, walaupun segala hal teknis dan ketentuan sudah dipenuhi
Selain itu mereka juga meminta kepada seluruh Stake Holder /Pemangku Kepentingan untuk melakukan hal-hal berikut:
1. Tolak PHK Sepihak dan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama.
2. Stop Union Busting / Menghalangi Hak Berserikat & Berorganisasi.
3. Perbaiki Hubungan Industrial.