Tangerang, KPonline- Setelah sebelumnya, hari Senin, (20/01/2020) ribuan massa aksi buruh dari kota Tangerang melakukan aksi di Pusat Pemerintahan kota Tangerang, dan meminta dukungan berupa surat rekomendasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law “Cipta Lapangan Kerja” (CILAKA) dari anggota DPRD kota Tangerang, maka hari Rabu, (29/01/2020), giliran para buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) dari kabupaten Tangerang melakukan aksi serupa di depan kantor DPRD kabupaten Tangerang.
Dengan menggunakan sepeda motor, dan Empat (4) unit mobil Komando massa aksi kemudian berkeliling menuju kawasan – kawasan industri yang berada di Kabupaten Tangerang untuk melakukan sosialisasi, menjemput anggotanya, serta meminta agar setiap pabrik yang berada di kawasan – kawasan tersebut, mengirimkan perwakilannya untuk ikut serta dalam perjuangan menolak adanya Rancangan Undang – Undang Omnibus Law CILAKA.
Setibanya di depan kantor DPRD kabupaten Tangerang, para buruh mendesak agar beberapa orang presedium atau perwakilan dari para pimpinan buruh, bisa bertemu langsung dengan anggota DPRD kabupaten Tangerang. Tujuannya agar bisa menyampaikan secara langsung semua aspirasinya.
Setelah melakukan negosiasi, serta meminta agar bisa difasilitasi untuk bertemu langsung dengan anggota DPRD kabupaten Tangerang, ahirnya para perwakilan pimpinan buruh bisa bertemu dengan anggota Komisi II DPRD kabupaten Tangerang.
Para pimpinan perwakilan buruh pun menyampaikan semua aspirasinya, seraya meminta dukungan berupa surat rekomendasi dari anggota DPRD kabupaten Tangerang, yang isiya menolak secara tegas RUU Omnibus Law CILAKA, karena dianggap akan merugikan kaum buruh di Indonesia.
Selesai bertemu dengan para perwakilan pimpinan buruh, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya menemui para pendemo dan menyampaikan apresiasinya terhadap perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan hak – haknya, terutama perjuangan kaum buruh yang berada di kabupaten Tangerang.
Kontributor Tangerang, RD Rizal N