Tolak RUU Omnibus Law, Buruh Kota Tangerang Gelar Aksi ke Puspemkot Tangerang

Tolak RUU Omnibus Law, Buruh Kota Tangerang Gelar Aksi ke Puspemkot Tangerang

Tangerang, KPonline- Ribuan massa aksi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) daerah kota Tangerang kembali turun ke jalan, Rabu, (22/01/2020) untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) dan bermaksud meminta dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Tangerang, supaya bersama-sama menolak adanya Omnibus Law CILAKA. Karena isinya dianggap akan sangat merugikan kaum buruh.

Sebelum melakukan aksinya ke kantor DPRD yang berada dipusat Pemerintahan kota Tangerang, massa aksi buruh berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan sebelumnya. Untuk wilayah barat, massa aksi berkumpul dipertigaan Sabar Subur Jatiuwung. Sementara itu, untuk massa aksi yang berasal dari wilayah Timur berkumpul di kawasan Niaga Terpadu/ Goni.

Bacaan Lainnya

Dengan menggunakan sepeda motor dan Empat (4) unit mobil Komando. Massa aksi kemudian berkeliling menuju kawasan-kawasan industri yang berada di kota Tangerang untuk melakukan sosialisasi, menjemput anggotanya, serta meminta agar setiap pabrik yang berada di kawasan-kawasan tersebut, untuk mengirimkan perwakilannya, ikut serta dalam perjuangan menolak adanya Rancangan Undang-undang Omnibus Law CILAKA.

Para buruh sempat melakukan aksi jalan kaki dengan mendorong motornya di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang dan juga menggelar spanduk diperempatan tanah tinggi yang bertuliskan tolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Cabut klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law cipta lapangan kerja dinilai Radikal dan anti pancasila. Sistim Omnibus Law ketenagakerjaan menguntungkan pengusaha, tetapi akan menghancurkan kesejahteraan para buruh.

Dalam aksinya para buruh mendesak agar bisa bertemu langsung dengan anggota DPRD kota Tangerang, supaya bisa langsung menyampaikan semua aspirasinya.

Akhirnya para perwakilan pimpinan buruh ditemui oleh anggota Komisi II DPRD kota Tangerang dan bisa menyampaikan secara langsung terkait aspirasinya, serta bisa meminta dukungan langsung dari anggota DPRD kota Tangerang.


Dalam kesempatan kali ini, setelah bertemu perwakilan kaum buruh, anggota Komisi II DPRD kota Tangerang akhirnya menemui para buruh dan menyampaikan sikap tegasnya bahwa, “Mereka juga mendukung perjuangan kaum buruh di kota Tangerang untuk menolak RUU Omnibus Law CILAKA.” (RD Rizal N)

Pos terkait