Tolak Tapera Koalisi Rakyat Batam Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tolak Tapera Koalisi Rakyat Batam Gelar Aksi Unjuk Rasa

Batam,KPonline –  Hari ini, Rabu (12/6/2024), serikat pekerja di Kota Batam, Kepri, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pemerintah untuk menerapkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Aksi ini akan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam.

“Kami akan turun ke jalan dan menyuarakan penolakan Tapera,” kata Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon. Ramon menjelaskan bahwa perumahan adalah kebutuhan dasar bagi para buruh dan pekerja, setara dengan kebutuhan makanan dan pakaian.

Bacaan Lainnya

Ramon menekankan bahwa dalam UUD 1945, negara jelas diperintahkan untuk menyediakan perumahan sebagai hak rakyat. Tapera yang dibutuhkan oleh buruh dan rakyat adalah kepastian untuk mendapatkan rumah yang layak melalui dana APBN dan APBD. Ramon menilai program Tapera yang dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh tidak tepat karena sangat membebani buruh dan pekerja, khususnya masyarakat.

“Setidaknya ada beberapa alasan kami menolak adanya Tapera ini. Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera,” ungkapnya.

Menurut Ramon, secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3 persen dengan rincian 0,5 persen dibayar oleh pengusaha dan 2,5 persen dibayar oleh buruh, tidak akan mencukupi untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK. Saat ini, upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Apabila dipotong 3 persen per bulan, maka iurannya adalah sekitar Rp 105 ribu per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun.

Sebagai tabungan sosial, dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000. “Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 atau 20 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta hingga Rp 25,2 juta? Sekalipun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan cukup untuk membeli rumah,” jelasnya.

Jadi, iuran 3 persen yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah.

Aksi kali ini juga mengusung 5 tuntutan aksi, di antaranya:

Tolak PP Tapera
Tolak KRIS BPJS Kesehatan
Cabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja
Hapus Outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM)
Tolak kenaikan BBM & Tarif Dasar Listrik
Aksi ini diikuti oleh sekitar 1800 orang buruh Batam yang tergabung dalam KRB (Koalisi Rakyat Batam).

(Ali Gani)