Tolak Usulan UMSK yang Dinilai Tidak Logis, Aksi Unjuk Rasa FSPMI Terus Berlanjut

Tolak Usulan UMSK yang Dinilai Tidak Logis, Aksi Unjuk Rasa FSPMI Terus Berlanjut

Purwakarta, KPonline–Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan industri Kota Bukit Indah, Kamis (26/12). Mereka menuntut kejelasan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Purwakarta tahun 2025 yang hingga kini dianggap jauh dari harapan dan tuntutan buruh.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fuad BM, menegaskan bahwa perjuangan buruh belum selesai. Menurutnya, surat rekomendasi mengenai UMSK yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Purwakarta sangat mengecewakan. “Angka yang diusulkan jauh dari nilai logis dan justru berada di bawah UMK Karawang. Ini tidak masuk akal dan kami akan melanjutkan aksi all-out,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Fuad juga menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Barat telah mengeluarkan instruksi kepada buruh FSPMI se-Jawa Barat untuk bergabung dalam aksi solidaritas di Purwakarta. “Besok buruh FSPMI dari berbagai wilayah Jawa Barat akan hadir. Kami ingin menunjukkan solidaritas yang kuat untuk menuntut kepastian UMSK,” tambahnya.

Perbandingan UMSK yang Diusulkan

Fuad menjelaskan bahwa nilai UMSK tahun 2025 yang diusulkan sangat merugikan buruh sektor otomotif. Sebagai perbandingan, pada tahun 2020, nilai UMSK sektor otomotif di Purwakarta berada di atas UMK Karawang dengan selisih Rp689.706. Namun, dalam usulan terbaru, nilai UMSK sektor otomotif hanya sebesar Rp5.365.932, yang justru berada di bawah UMK Karawang sebesar Rp5.599.593.

“Dulu, sektor otomotif Purwakarta berada di atas Karawang. Sekarang malah di bawah. Ini jelas tidak adil. Bahkan, jika dibandingkan dengan Kota Bekasi, yang memiliki vendor lebih tinggi, situasinya semakin tidak masuk akal,” kata Fuad.

Ia juga menyoroti ketimpangan nilai UMSK pada brand otomotif lainnya, seperti perusahaan Hino. Sebelumnya, perusahaan ini memiliki selisih Rp815.000 di atas UMK Karawang. Namun kini, hanya Rp85.000 di atas UMK Karawang. “Kami sangat kecewa. Angka ini sangat tidak wajar. Padahal, sebelumnya kami berharap dilibatkan untuk diskusi sebelum angka UMSK ditetapkan,” lanjut Fuad.

Rencana Aksi Lanjutan

Aksi yang dimulai pada pagi hari tersebut berakhir pukul 14.00 WIB dan akan dilanjutkan pada Jumat (27/12). FSPMI Purwakarta memastikan aksi lanjutan ini akan berlangsung lebih besar dengan kehadiran buruh dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

“Buruh FSPMI se-Jawa Barat akan turun ke Purwakarta. Kami ingin memastikan bahwa perjuangan ini tidak hanya untuk Purwakarta, tetapi juga untuk memastikan keadilan bagi seluruh buruh di Jawa Barat,” pungkas Fuad BM.

Aksi ini menjadi momentum penting bagi FSPMI untuk menegaskan perjuangan hak-hak buruh, khususnya terkait kepastian upah sektoral yang layak dan adil.

Pos terkait