Tri Widyanto Terpilih Menjadi Ketua PUK MKM Periode 2021-2024, Apa Saja Agenda Yang Menjadi Skala Prioritasnya?

Tri Widyanto Terpilih Menjadi Ketua PUK MKM Periode 2021-2024, Apa Saja Agenda Yang Menjadi Skala Prioritasnya?

Bogor, KPonline – Seperti diberikan sebelumnya, rangkaian acara sidang paripurna Musnik VII PUK PT. MKM dilanjutkan setelah coffee break, kemudian dilanjutkan dan diputuskan secara musyawarah mufakat yaitu Tri Widyanto terpilih sebagai ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. MKM periode 2021-2024.

Sesuai hasil sidang formatur, telah disepakati struktur kepengurusan PUK SPAMK-FSPMI PT. MKM periode 2021-2024:

Bacaan Lainnya

Ketua: Tri Widyanto

Wakil Ketua I: Ahmad Zahid

Wakil Ketua II: Nafis Kurtubi

Wakil Ketua III: Gatot Supriyanto

Wakil Ketua IV: Agung Sunarto

Sekretaris: Hartoyo

Wakil Sekretaris I: Luqmanul Khakim

Wakil Sekretaris II: Asmain

Wakil Sekretaris III: Tarmoko

Wakil Sekretaris IV: Aris Prastomo

Bendahara: Subur Hermawan

Wakil Bendahara I: Triyono

Wakil Bendahara II: Joko Priyono

Pelantikan pengurus dilakukan oleh Sekretaris PC SPAMK-FSPMI DKI Jakarta Gunawan Yuliansyah.


Dalam sambutannya, Tri mengharapkan kepada pengurus yang terpilih, beban ini jika kita pikul bersama akan terasa ringan dan lebih mudah untuk dilaksanakan.

“Ada beberapa agenda yang belum terselesaikan, dan tentunya akan kita lanjutkan bersama di periode ini”. Ujarnya

Lebih lanjut Tri menyampaikan bahwa yang menjadi kekhawatiran kita selama ini yaitu perihal UU No.11/2020, kini sudah ada didepan mata, kemudian ada hal yang penting untuk kita lakukan bersama-sama, yaitu membangun kesadaran kepada seluruh anggota agar kita lebih baik lagi kedepannya.

“Ada hal yang harus dilakukan yang menjadi bagian penting untuk kita lakukan dalam periode ini, dan kita akan lakukan konsolidasi-konsolidasi dan pendidikan-pendidikan untuk untuk menambah kapasitas diri kita sekaligus menambah wawasan kepada diri kita dan organisasi agar lebih kuat”. Pungkas pria berkacamata ini.

Diakhir acara Winarso berpesan dalam sambutannya kepada seluruh peserta yang hadir pada Musnik VII ini dan kepada seluruh undangan, bahwa kedepan tantangan kita semakin berat dengan hadirnya UU Cipta Kerja Omnibus Law, beberapa diantaranya adalah, Kotrak seumur hidup, Outsourcing untuk segala jenis pekerjaan dan lain sebagainya.

“Kita jangan jangan mau dipecah-belah dan bercerai-berai, karena hal ini lah salah satu faktor yang menyebabkan kita menjadi lemah dalam hal memperjuangkan hak kita sebagai buruh”. Tegasnya.

Setelah memberikan sambutan, Winarso yang juga menjabat sebagai ketua DPW FSPMI DKI, sekaligus menutup acara MUSNIK VII PUK MKM ini dengan penuh semangat, karena PUK MKM menjadi salah satu bagian penting dari keluarga besar FSPMI DKI Jakarta untuk terus berjuang bersama-sama dengan PUK yang ada di wilayah DKI Jakarta. ( BRD )

Pos terkait