Bekasi, KPonline – Korban PHK sebanyak 40 orang anggota dan Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang diduga ada unsur Union Busting, mereka masih bertahan di tenda perjuangan di depan perusahaan PT. Dinar Makmur Cikarang, kawasan Industri Cikarang, Jalan Jababeka Ⅴ Blok I-2, Harja Mekar, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Saat dikonfirmasi Media Perdjoeangan, salah satu pengurus PUK Shodiqin mengungkap kalau yang ter-PHK masih mempunyai komitmen agar perusahaan bisa dipekerjakan kembali.
“Sampai saat ini bahkan sampai detik ini kami masih bertahan agar pihak perusahaan membuka pintu hatinya. Dari 40 orang tersebut di antaranya ada pengurus PUK, dan anggota PUK, mereka juga mempunyai masa kerja yang cukup lama,” ucap Shodiqin kepada Media Perdjoeangan, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut, ia pun menginginkan agar hubungan komunikasi dengan pihak perusahan bisa dijaga sehingga menghasilkan hubungan yang harmonis.
“Tentunya kami di sini menunggu tuntutan kami bisa dikabulkan, karena kami sudah komitmen agar saling bergandengan tangan untuk memajukan perusahaan. Saya bahkan yakin perusahaan pasti akan memberikan solusi untuk 40 orang yang saat ini bertahan di tenda perjuangan,” tambahnya penuh harap.
Adanya tindakan yang dilakukan PT. DMC kepada 40 orang pekerja, pihak Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) kabupaten/kota Bekasi masih terus melakukan upaya hukum. Negosiasi pun terus dilakukan kepada pihak perusahan agar 40 orang bisa dipekerjakan kembali.
“Saya akan tunggu apa hasil dari negosiasi pimpinan kami nanti, jika memang harus dipekerjakan kembali itu adalah sebuah harap kami bersama. Tenda perjuangan ini akan terus berdiri selama permasalahan kami belum ada titik temu, dan keputusan,” tutur salah satu pekerja yang di PHK. (Jhole)