Surabaya, KPonline – Setelah sekian lama menunggu putusan gelar perkara yang tak kunjung membuahkan hasil, massa aksi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bergerak menuju PT. Rakuda Furniture di daerah Margomulyo Surabaya, Senin (2/9/2018).
Aksi solidaritas yang diikuti lebih dari 100 anggota yang tergabung dalam SPAI FSPMI Kota Surabaya bergerak menuju lokasi menindaklanjuti berbagai kasus ketenagakerjaan yang belum selesai sampai saat ini. Mulai dari pemberian gaji di bawah UMK Kota Surabaya, tidak dibayarkannya iuran jaminan sosial BPJS karyawan baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan serta kasus-kasus normatif lainnya.
Penanganan kasus PT. Rakuda sendiri, sampai saat ini sudah dalam tahapan pemanggilan saksi yang kedua pada beberapa waktu lalu (13/9/2018), yang dilakukan oleh tim PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Dimana yang hadir hanya pihak pekerja sedangkan pihak perusahaan tidak ada yang datang.
Dalam orasinya, Supriyadi selaku Ketua PC SPAI FSPMI Kota Surabaya menyampaikan bahwa aksi hari ini meminta pihak perusahaan untuk bisa memutuskan langkah-langkah dalam menyelesaikan perkara perselisihan.
“Bukan hanya pekerja yang dituntut mentaati peraturan hukum tetapi pihak pengusaha juga harus menjalankan peraturan hukum tersebut,” ujar Supriyadi.
Pria yang juga Pangkorda Garda Metal Kota Surabaya ini menambahkan.
“Apabila aksi yang dilaksanakan hari ini tidak ada respon dari pihak perusahaan maka FSPMI akan kembali melakukan aksi dengan mengerahkan massa aksi yang lebih besar,” seru Supriyadi.
Rencananya aksi ini akan dilaksanakan hingga batas aturan yang berlaku sambil menunggu massa aksi lain yang saat ini masih bekerja untuk bergabung dalam aksi.
Tampak dalam tenda perjuangan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Rakuda Furniture sedang mempersiapkan makan siang alakadarnya. Tenda perjuangan yang telah berdiri hampir 1 (satu) tahun tersebut terlihat masih kokoh dan menjadi saksi perjuangan pekerja PT Rakuda bersama FSPMI Surabaya. (Nanang- Surabaya)