Jakarta, KPonline – Sejak 2015, sebanyak 2.000 pekerja Indonesia (80% diantaranya adalah perempuan) belum mendapat kepastian akibat menunggu kompensasi sebesar USD 5,5 Juta dari Pabrik Jaba Garmindo. Perusahaan ini membuat pakaian untuk UNIQLO dan perusahaan lain. Tetapi perusahaan tiba-tiba menghentikan order dan akibatnya Jaba Garmindo mengalami kebangkrutan.
Pekerja Jaba Garmindo dibantu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berhasil melindungi upah yang belum di bayar selama menunggu proses PHK yang di keluarkan oleh kurator. Setidaknya, Disnaker Kabupaten Tangerang menetapkan upah pekerja selama 4 (empat) bulan wajib dibayar.
“Itu sebagai hak diatas segala-galanya yang harus dibayarkan oleh kurator dari hasil penjualan asset Jaba Garmindo,” kata Ketua PUK SPAI FSPMI PT Jaba Garmindo, Teddy Senady Putra.
Tetapi sayangnya, hingga saat ini, secara mayoritas upah tersebut belum dibayarkan. Selain UNIQLO, perusahaan-perusahaan lain yang memproduksi produknya di Jaba Garmindo memiliki tanggung jawab yang sama termasuk S.Oliver, Gerry Weber and Jack Wolfskin.
Terkait dengan hal itu, beberapa waktu lalu, dua orang pekerja Jaba Garmindo Tedy Senadi Putra (36) dan Warni Napitupulu (46) datang ke Tokyo untuk melakukan jumpa pers dan unjuk rasa di depan toko Uniqlo di Tokyo .
Saat ini asset PT Jaba Garmindo memang sudah terjual. Tetapi sayangnya, asset tersebut tidak mencukupi untuk pembayaran kreditur sparatis seperti UOB Bank, MNC Bank dan masih banyak lagi kreditur lain.
“Sekarang kami sebagai pekerja sudah berkomunikasi, melakukan demonstrasi dan melakukan perjalanan ke negara asal mereka untuk menuntut hak-hak kami. Kami akan terus berkampanye dan berjuang terkait ketidakadilan yang mereka lakukan,” tegas Teddy.