Tuntutan Disepakati, Buruh Bekasi Hentikan Aksi Unjuk Rasa di PT. MAGI

Tuntutan Disepakati, Buruh Bekasi Hentikan Aksi Unjuk Rasa di PT. MAGI

Bekasi, KPonline – Menjelang zuhur, aksi unjuk rasa buruh Bekasi yang digelar di halaman PT Magi hari ini Rabu (06/11/2024) dihentikan, karena waktu ishoma. Setelah ishoma selesai, pihak pekerja yang diwakili Pimpinan Cabang melakukan pertemuan dengan managemen dan hasilkan putusan yang menyepakati tuntutan buruh.

Sarino, SH.MH selaku Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Bekasi setelah keluar dari perusahaan pasca bertemu managemen membacakan hasil kesepakatan yang telah dibuat.

“Aksi hari ini dan seterusnya yang rencana dilakukan selama tiga hari berturut-turut di PT Magi kita sudahi sampai di sini, karena tuntutan kita telah disepakati oleh perusahaan, di antaranya mencabut PHK, menjalankan pembuatan PKB dan akan memisahkan komponen upah antara Gaji dan tunjangan uang makan transport,” kata Sarino.

Heru Pudjianto,SH. selaku ketua forum komunikasi Kota Bekasi juga di kesempatan yang sama mengatakan kalau tuntutan telah dipenuhi pihak perusahaan.

“Teman – teman, tuntutan kita telah disepakati oleh managemen dan mereka meminta kepada kita agar setelah ini diharapkan agar pekerja PT Magi untuk bekerja dengan giat lagi demi kemajuan perusahaan,” seru Heru.

Pasca menyampaikan hasil dari pertemuan, Heru meminta agar peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

“Selesai sudah Aksi hari ini, terima kasih buat semua yang telah ikut terlibat dalam agenda hari ini dan saya tutup. Silahkan kawan – kawan membubarkan diri dan hati – hati di jalan menuju perjalanan pulang ke rumah,” pinta Heru. (Rojali)