UMK 2024 Digugat, Buruh Se-Jawa Tengah Deklarasikan Aliansi ABJaT

UMK 2024 Digugat, Buruh Se-Jawa Tengah Deklarasikan Aliansi ABJaT

Semarang, KPOnline – Adanya gugatan yang dilakukan oleh Apindo terhadap SK Gubernur Jawa Tengah yang mengatur tentang upah minimum tahun 2024 khususnya untuk Kota Semarang dan Kabupaten Jepara menjadikan buruh berpikir untuk mengkonsolidasikan dirinya melalui sebuah aliansi sebagai jawaban atas gugatan tersebut.

Hal tersebut yang melatarbelakangi terbentuknya ABJaT (Aliansi Buruh Jawa Tengah) yang dideklarasikan pada hari Senin (24/6/2024) bertempat di Hotel Siliwangi Semarang. Dengan elemen pendiri seperti Perda KSPI Jawa Tengah, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP), Federasi Serikat Pekerja Farkes Reformasi, Federasi Serikat Pekerja Independen Perjuangan (FSPIP) serta Organisasi dan pegiat gerakan buruh lainnya.

Aulia Hakim selaku sekretaris ABJaT sekaligus Ketua DPW FSPMI Jateng, dalam satu kesempatan menyampaikan ke redaksi bagaimana latar belakang terbentuknya aliansi ABJaT tersebut.

“Kenapa kita sampai deklarasi aliansi ini? Karena ini merupakan bentuk perlawanan kami terhadap gugatan Apindo soal SK Gubernur UMK 2024. Ini jadi pemicu kembali buruh Jateng menyatukan frekuensi. Ini masalah fundamental, karena terkait upah,” ucapnya.

“Demikian juga dengan kondisi terakhir di mana terjadinya PHK besar-besaran dan tutupnya pabrik-pabrik akan mengakibatkan berkurangnya lapangan kerja yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan undang-undang Cipta kerja yang ditujukan untuk menarik investasi justru kenyataan berkata sebaliknya,” lanjutnya pula.

“Di sisi lain adanya penolakan terhadap undang-undang Cipta kerja sebagai sebuah penolakan bersama, ternyata di lapangan tidak bisa dipersatukan artinya ada kebutuhan untuk melakukan konsolidasi persatuan gerakan buruh khususnya di Jawa Tengah. Sadar akan sejarah, praktik lapangan dan tanggung jawab di masa depan maka kawan-kawan berinisiatif untuk mempersatukan dirinya dalam sebuah aliansi yang kami beri nama ABJaT atau Aliansi Buruh Jawa Tengah,” tegasnya kemudian.

Sementara itu Zainudin dari FSP KEP KSPI yang juga merupakan inisiator terbentuknya aliansi ABJaT menambahkan bahwa kedepannya akan terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

“Hari ini kami bentuk di Kota Semarang dan untuk selanjutnya akan segera terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah. ABJaT akan terus mengawal jalannya persidangan di PTUN Semarang. Dan apabila Apindo memenangkan gugatan tersebut, sudah dipastikan kami akan melakukan aksi besar-besaran”, tandasnya. (sup)