UMK Batam 2016 di sepakati, tertinggi Rp 3,531,522,-

umk
Suasana di depan kantor disnaker kota Batam (selasa, 27/10/2015)

Batam, KPOnline – Pembahasan UMK Batam di kantor disnaker Sekupang hari ini (27/10/2015) berjalan cukup  alot, tetapi menjelang sore hari suasana berubah seketika seiring dengan turunnya hujan di kantor disnaker kota Batam. Dewan Pengupahan (DPK) kota Batam yang membahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) tanpa deadlock akhirnya menyepakati UMK Batam tahun 2016 sama dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu sebesar Rp 2.879.819.

Sementara untuk upah sektoral juga di sepakati dengan rincian sebagai berikut :
UMK Golongan I : Rp 3.531.522
UMK Golongan II : Rp 3.445.127
UMK Golongan III : Rp 3.198.903

Bacaan Lainnya
umkhh
Salinan berita acara rapat pembahasan UMK Batam

Kadisnaker kota Batam Zarefriadi mengatakan bahwa pengusaha dan pekerja sama-sama telah  sepakat UMK Batam  yang akan dibawa ke walikota Batam sebesar Rp2.879.819 atau sama dengan angka KHL.”Ini merupakan sejarah baru,karena baru sekarang dewan pengupahan sepakat untuk mengajukan satu angka, meskipun beberapa kali rapat harus di skor, tetapi pada akhirnya semua setuju” ujarnya seusai memimpin rapat.

Di luar ruangan semua buruh yang di dominasi oleh garda metal yang ikut mengawal pembahasan UMK dari pagi hari turut merasa senang atas tercapainya kesepakatan ini. Mereka berharap angka ini tidak akan berubah hingga pada akhirnya di tetapkan oleh Gubernur . *S.Ete

Pos terkait