Karawang, KPonline – Upah bagi buruh adalah bagaikan urat nadi dan jantung. Sesuatu yang sangat penting. Menyangkut hidup dan mati.
Menyadari hal itu, Pimpinan Cabang SPL FSPMI Karawang dalam rapat rutin bulan Desember 2018 pembahasan teknis lapangan aksi turun ke jalan terkait aksi UMSK 2019.
UMSK Karawang tahun 2019 sampai sekarang belum ada kepastian. Rencananya, para buruh hari rabu pada tanggal 12 Desember 2018 buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang akan melakukan aksi besar-besaran menuntut Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang segera mengeluarkan rekomendasi nilai UMSK kepada Bupati Karawang untuk diserahkan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Persiapan telah dilakukan dari agenda konsolidasi sampai dengan mengadakan rapat teknis untuk pelaksanaan aksi tersebut.
PC SPL FSPMI Karawang dan perwakilan PUK SPL FSPMI se-kabupaten Karawang menggelar rapat membahas teknis lapangan di aksi turun ke jalan agar dalam pelaksanaanya nanti dari PUK PUK SPL FSPMI Karawang bisa maksimal yang turun ke aksi UMSK 2019 ini.
Rapat di mulai Pukul 12.30 Wib yang dibuka oleh Ketua PC SPL FSPMI Karawang Rengga Pria Hutama dan langsung ke pokok pembahasan yang di hadiri oleh perangkat Pengurus PC dan perwakilan PUK SPL FSPMI Sekabupaten Karawang kurang lebih 30 orang yang hadir.
Aksi ini akan di bagi 3 Wilayah Kawasan Timur, Tengah dan Barat untuk titik kumpul. Setelah itu yang bagian timur dan tengah akan datang pertama kali ke Halaman Kantor Disnakertrans Karawang sampai Pkl 12.00 wib. Setelah itu massa akan dibawa ke pemda Karawang sedangkan yang Kawasan Barat langsung ke Pemda Karawang.
Pembahasan selanjutnya terkait Teknis Lapangan untuk Konsolidasi Tatap Muka dengan Calon Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Sentul International Center Convention (SICC) bogor pada hari senin tanggal 17 Desember 2018.
Dari SPL FSPMI Karawang akan mengirimkan 300 orang dengan bis besar dan bis kecil.
Terakhir, pembahasan terkait Nomor Rekening baru PC SPL FSPMI Karawang yang mana nantinya untuk pembayaran Cos bulanan agar tiap PUK yang efektif nya bulan Januari 2019, bisa ditransfer lewat rekening tersebut dengan tujuan untuk tertib administrasi. (Red. Hasan)