Jakarta, KPonline – Jumat, 13 Desember 2024 ratusan buruh dari berbagai sektor industri di DKI Jakarta yang dimotori oleh FSPMI kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025. Dalam aksi yang digelar di depan Balai Kota Jakarta, Jumat siang (13/12) para buruh menuntut pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan agar menetapkan kenaikan upah yang layak, sejalan dengan meningkatnya biaya hidup di ibu
kota.
Meski UMSP 2025 sudah ditetapkan, namun menimbulkan kekecewaan bagi pihak buruh. Dalam keputusan yang tertuang dalam Pergub 832 tahun 2024 ada beberapa sektor yang tidak masuk dalam UMSP 2025. Diantaranya sektor otomotif, sektor transportasi dan sektor Jasa Kelistrikan.
Oleh karenanya, hari ini (16/12) buruh Jakarta yang tergabung dalam FSPMI KSPI kembali turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan revisi berupa tambahan sektor yaitu sektor transportasi dan sektor jasa kelistrikan.
Sampai berita ini diturunkan aksi masih berlangsung.
(Jim).