Upah Belum Dibayar, Pekerja PT Pakerin Mojokerto Blokade Kantor Pusat Di Jl Kertopaten – Surabaya

Upah Belum Dibayar, Pekerja PT Pakerin Mojokerto Blokade Kantor Pusat Di Jl Kertopaten – Surabaya

Surabaya, KPonline – Sepanjang ruas jalan Kertopaten – Surabaya, hari ini (Selasa, 29/04/25), terpaksa di tutup total oleh aprat keamanan, akibat adanya sebuah unjuk rasa di salah satu ruko di tempat tersebut.

Menurut informasi dari tim KPonline yang ada di lokasi, unjuk rasa di lakukan oleh para pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan pabrik kertas di Pungging – Mojokerto, yakni PT. Pakerin.

Bacaan Lainnya

Ratusan pekerja tersebut, berkumpul di depan kantor perusahaan itu, sejak pukul 11.00 WIB, dengan tujuan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pemilik perusahaan terkait nasib seluruh pekerja yang di kabarkan menerima upah yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan.

Berikut adalah beberapa tuntutan dari pekerja PT. Pakerin yang diharapakan bisa segera di realisasikan oleh pemilik perusahaan, antara lain :

1. Operasikan / Buka kembali perusahaan PT. Pabrik Kertas Indonesia

2. Jalankan Putusan Mahkamah Republik Indonesia tentang Legal Standing Pimpinan Perusahaan PT. Pabrik Kertas Indonesia

3. Bayar kekurangan upah Tahun 2025 100% dan THR 2025 100%

4. Bayar semua hak-hak normatif karyawan yang belum terbayarkan.

Hingga saat ini pihak perwakilan pekerja dari masing-masing serikat pekerja, baik FSPMI dan KAHUTINDO, masih melakukan negosiasi dengan pihak menejemen perusahaan.

Dan jalur lalu lintas sekitar Jl. Kertopaten, sementara hanya bisa di lalui oleh kendaraan bermotor roda 2, di harapkan pengendara lainnya bisa mencari jalur alternatif, agar terhindar dari kemacetan.

(Foto: Abd. Muis/Surabaya)

Pos terkait