Sidoarjo,KPonline – Perjuangan awal didalam sebuah organisasi Serikat Pekerja adalah bagaimana menyadarkan anggota akan pentingnya bersatu bahu membahu yang di dasari pemahaman terhadap Undang Undang Perburuhan dan segala peraturan yang ada.
Adalah PUK SPL FSPMI PT Java Pacific yang berada di Desa keboharan km 24 -25 Krian Sidoarjo.
Mereka berupaya mendirikan organisasi sejak 2015,pada awalnya hampir 100 karyawan yang mau bergabung namun karena adanya berbagai intrik dan intimidasi dari Manajemen seperti ancaman di PHK,di intimidasi per orang bahkan di datangi sampai ke rumah karyawan ,hingga di kucilkan dari temannya sendiri,yang pada akhirnya hanya tersisa 15 orang saja.
Namun pada tahun 2018 akhirnya PUK ini tercatat secara resmi di Disnaker Sidoarjo dengan No Pencatatan
No . 823 / PUK / SPL FSPMI / PT. JP / 1 /2018 dengan total anggota sebanyak 20 orang.
Dengan total anggota yang terbilang minoritas,PUK ini pun terus berjuang berupaya membuat perubahan yang dapat dirasakan oleh semua karyawan diantaranya :
1.UMSK (upah minimum sektoral kabupaten/kota)
2.Pesangon bagi yang terPHK.
3.BPJS kesehatan untuk seluruh pekerja
4.Mewukudkan Tempat Ibadah serta akhirnya Karyawan dapat melaksanakan sholat Jum’at .
Namun meski sudah terlihat hasil yang di dapat dari adanya Serikat Pekerja tidak lantas membuat mereka yang non anggota sadar untuk bergabung.
Para non anggota tersebut masih acuh tak acuh dan enggan bergabung meskipun terus dilakukan pendekatan,sampai satu saat di tahun 2021 mulai banyak terjadi PHK disana sini membuat sebagian dari mereka gentar dan merapat ke PUK untuk menjadi anggota, alhasil satu persatu karyawan mulai meminta formulir pendaftaran .
Kepada koranperdjoeangan.com salah satu Pengurus PUK SPL FSPMI PT JP yang bernama Bintang Yudha Argo Utomo menuturkan bahwa Alasan kenapa banyak Anggota Bergabung dengan FSPMI PT Java Pacific adalah Karena takut PHK(pemutusan hubungan industrial) yang tidak sesuai aturan dengan pesangon tidak sesuai oleh undang – undang .
Poin yang kedua, Mereka sudah mengerti dan banyak yang mengetahui jika hanya melalui Serikat Pekerja kaum buruh mampu melawan untuk mempertahankan hak yang harus didapatkan.
Di 2021 ini hampir setiap hari ada Karyawan yang bergabung di FSPMI,hingga hari ini total anggota kurang lebihnya 100 orang dari yang sebelumnya (2020) berjumlah 40 orang.
Melihat antusiasme karyawan untuk bergabung ,akhirnya Pengurus berupaya untuk memberikan Pendidikan Perburuhan dengan bantuan Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kab Sidoarjo.
Melalui Serikat Pekerja,Kaum buruh Bergerak bersama-sama (kolektif) untuk memperjuangkan hak yang sudah di atur dalam UU bukan berarti menuntut sesuatu yang berlebihan.
Dengan semakin banyaknya jumlah anggota maka akan semakin kuat pula posisi Serikat Pekerja di satu perusahaan, tentunya para anggota harus aktif dalam melaksanakan intruksi pengurus baik dalam hal Aksi maupun Pendidikan.
(Ari Wibowo)