Jakarta, KPonline – Akun resmi milik Mahkamah Konstitusi RI @officialMKRI menggunggah jalannya sidang uji formil dan materiil Undang Undang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 yang menghadirkan saksi ahli dari pihak pemerintah.
“Sidang lanjutan Pengujian Formil dan Materiil UU Cipta Kerja menghadirkan tiga orang Ahli dari Pemerintah. Dalam persidangan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja sejatinya merupakan solusi untuk (1/4).” tulis admin akun @officialMKRI pada 9 September 2021 pukul 18.47 wib.
Tak cukup sampai disitu, akun ini melanjutkan tweet nya dengan utas berikutnya,
“mengatasi masalah birokrasi dalam aktivitas bisnis yang secara langsung maupun tidak langsung diharapkan dapat mencegah dan mengatasi suap serta korupsi. (2/4)”
“Selanjutnya, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia,Turro Selrits Wongkaren menerangkan perihal peruntukkan kebijakan ekonomi dan kebijakan sosial adalah untuk melindungi dan meningkatkan kapasitas penduduk serta meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. (3/4)”
Terakhir, Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute, Ahmad Redi menjelaskan bahwa Omnibus Law merupakan metode sakti untuk memecahkan kebuntuan dalam praktik berhukum di Indonesia. (4/4)
#MengawalKonstitusi
#salaMKonstitusi
#MKRI
#UUCiptaKerja”
Rangkaian utas ini mendapat tanggapan dari netizen, mereka meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permintaan uji formil dan materiil yang diajukan kalangan buruh. Mereka menyertakan hastag #BatalkanOmnibusLaw dan #CabutUUCiptaKerja dalam komentarnya.
“Kepada yang terhormat Hakim Mahkamah Konstitusi,kami dari elemen buruh memohon cabut atau batalkan UU yang tidak berpihak pada kesejahteraan buruh atau rakyat Indonesia…..
#BatalkanOmnibusLaw
#CabutUUCiptaKerja” tulis akun @wahyupiji
“Hidup hanya sekali jadilah manusia yg bermanfaat bagi manusia lain nya
Selamat kan ank negri
sayangilah anak bangsa di Indonesia ini
#BatalkanOmnibusLaw
#CabutUUCiptaKerja” tambah akun @Nasrudi77001446
“Buka mata hati wahai para hakim 💪💪
#BatalkanOmnibuslaw
#CabutUUCiptaKerja” cuitan dari akun @MP_BiroDKI
“Semoga kebenaran akan menemukan jalan
#BatalkanOmnibuslaw
#CabutUUCiptaKerja” minta akun @suhariete
“#CabutOmnimbusLaw
#BatalkanUUCiptaKerja” kata akun @media_batam
“Kenapa suara rakyat tidak pernah digubris
#CabutOmnibuslaw #BatalkanUUCiptaKerja” ungkap @A6RUMAHRAKYAT
“Semoga Allah subhanahu wa ta’aala memberikan kemenangan pada Klas Buruh, aamiin
#BatalkanOmnibusLaw
#CabutUUCiptaKerja” cuit @RasMuhammad80
“Majelis hakim yang terhormat 💪💪
#BatalkanOmnibuslaw
#CabutUUCiptaKerja” pinta akun @GM_DKI
“Buruh harus di lindungi sebagai pihak yang lemah
Negara harus hadir ketika rakyatnya membutuhkan
#BatalkanOmnibusLaw
#CabutUUCiptaKerja” paparan dari akun @Indra63158223
(Jim).