Cikarang Pusat, KPOnline – Usai melakukan sholat Dzuhur berjamaah, Ribuan Buruh Bekasi kembali melakukan orasi di depan Kantor Pemda Kabupaten menuntut pemerintah daerah untuk membuat rekomendasi penolakan Dan pencabutan PP no 78 tahun 2015 serta menetapkan kenaikan umk berkisar diangka 500ribuan.
Ribuan Buruh yang sejak pukul 10:00 wib memadati lapangan Pemda Bekasi kembali berkumpul untuk mendengarkan orasi dari Mobil komando.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian aksi penolakan Gerakan Buruh Indonesia terhadap PP Pengupahan. Jika tidak di penuhi pemerintah,buruh berencana akan melakukan mogok nasional.