Karawang, KPonline – Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, dikagetkan oleh kedatangan seorang penyandang disabilitas yang datang ke kantor Pemerintahan Karawang yang digendong oleh orang yang mengantarnya.
Ustad Mustofa yang merupakan pengajar sekaligus pimpinan salah satu Yayasan Pendidikan Islam TPQ dan DTA di Kecamatan Tirta Mulya. Mendatangi kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang (Sekda) yang digendong oleh Asep salah satu pengurus yayasan yang Ustad Mustofa Pimpin. Dengan keterbatasan fisiknya, ustad Mustofa yang hanya didampingi oleh Asep langsung menemui Staf Sekda. Selasa, (25/5/2021)
Sebelumnya ustad Mustofa sudah berkomunikasi dengan salah satu staf bupati Karawang lewat jejaring Sosial WhatsApp, yang menanyakan perihal sejauh mana proposal permohonan dana bantuan hibah Pembangunan DTA yang sudah dibuat sebanyak 4 kali dan sudah diajukan dari 3 tahun yang lalu lebih tepatnya 2019,
Hasil komunikasi tersebut, Staf Bupati menyarankan agar Ustad Mustofa datang langsung ke Pemda Karawang untuk bertemu dengan Staf Sekda karena Staf Bupati mengatakan untuk proposal yang ditujukan ke bupati sudah diserahkan ke bagian Staf Sekda.
Ustad Mustofa mengatakan kepada Crew Koran Perdjoeangan, pengajuan proposal tersebut bukan inisiatif dari jajaran pengurus yayasan, namun merupakan perintah dari ibu Cellica Nurrachadiana kepada Ustadz Mustofa yang menanyakan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan Yayasan yang sudah berdiri sejak 2011 silam.
Pertemuan Bupati Karawang dengan Ustad Mustofa terjadi pada 2018 silam di kantor Pemda Kabupaten Karawang, bahkan ustad Mustofa masih menyimpan video pertemuan serta percakapan dengan Cellica Nurrachadiana yang pada saat itu Cellica terlihat duduk dilantai agar posisi tingginya sama dengan ustad Mustofa yang memang mengalami cacat pada kedua kakinya.
Cellica berbicara langsung kepada ustad Mustofa dan dalam dialognya siap untuk memberikan bantuan pada Yayasan tersebut yang dari penuturan Ustad Mustofa butuh perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah karena kondisinya yang belum layak.
(PNJ)