Jakarta, KPonline – Komite Eksekutif Partai Buruh menginstruksikan kepada pengurus Exco di seluruh Indonesia dan anggota 11 inisiator Partai Buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Minggu, 1 Mei 2022.
Aksi akan dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat dan Bundaran Hotel Indonesia. Untuk aksi di daerah akan dilakukan di kantor KPU daerah masing-masing.
Instruksi aksi telah di sampaikan Komite Eksekutif Executive Committe – EXCO Partai Buruh melalui surat Nomor : 082/ORG/EXCO -P/IV/2022, tertanggal 18 April 2022.
Setidaknya ada 5 tuntutan yang akan disuarakan Partai Buruh dalam aksi 1 Mei 2022 mendatang antara lain :
1. Pemilu Jujur dan adil
2. Tolak politik uang
3. Pemilu harus 14 Februari 2024
4. Turunkan Harga Bahan Pokok
5. Tolak Omnibuslaw
Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi Ali Nurhamzah membenarkan bahwa Partai Buruh akan melakukan aksi pada tanggal 1 Mei 2022.
“Ini momentum penting bagi Partai Buruh, pasalnya 1 Mei merupakan hari buruh Internasional, dan Partai Buruh tidak ingin melepaskan momentum ini untuk menyuarakan aspirasi buruh maupun rakyat Indonesia,” kata Ali kepada Koran Perdjoeangan. (Yanto)