UU Cipta Kerja adalah Janji yang Tak Terbukti dan Kebohongan yang Nyata

UU Cipta Kerja adalah Janji yang Tak Terbukti dan Kebohongan yang Nyata

Jakarta,KPonline – Ribuan massa aksi dari Partai Buruh kembali menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal Sidang Lanjutan Judicial Review (JR) Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Rabu (17/7/2024).

Dalam orasinya, Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono, menilai bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja harus segera dicabut dan dibatalkan. Sebab, aturan tersebut hanyalah sebuah ilusi yang telah menyengsarakan banyak rakyat.

“UU Cipta Kerja adalah sebuah kebohongan, dusta yang nyata dan janji palsu yang tidak pernah terbukti kebenarannya,” ujar Kahar, dari atas mobil komando, di Bundaran Patung Kuda, Jakarta.

Bagaimana tidak, pasca disahkan menjadi UU, aturan tersebut hingga kini justru menjadi sumber dari sejumlah kasus dan persoalan yang menyengsarakan rakyat, terutama bagi Klas Pekerja. Sehingga amat bertolak belakang dengan apa yang dikatakan oleh pemerintah.

“Ketika UU Cipta Kerja disahkan, pemerintah mengklaim akan banyak lapangan kerja dibuka, kesejahteraan rakyat meningkat, investasi berdatangan, buruh tidak mudah di PHK, upah tidak murah dan lain sebagainya.”

“Namun, seperti yang kita tahu bersama, 3 tahun setelah disahkannya UU tersebut, semua janji itu tidak pernah terbukti. Karena faktanya samua yang kita rasakan bertolak belakang dengan kenyataan.”

Karenanya, lanjut Kahar, hari ini, dengan berjalannya lanjutan agenda sidang di MK adalah babak penentuan. Apakah angin kemenangan akan balik mengarah kepada kaum buruh, atau tetap berpihak kepada kelas pemodal dan pemerintah.

“Setelah sekian kali kita meneriakkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, kini MK tengah menguji dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di mana salah satu saksinya adalah Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Dan kita semua yang ada di sini juga menjadi saksi, dalam mengawal jalannya sidang tersebut,” tegas Kahar.

Seperti diketahui, Partai Buruh sendiri adalah satu-satunya partai politik yang terus menolak adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sehingga akan terus berkomitmen dalam melakukan perlawanan, baik di jalanan maupun ruang sidang pengadilan.

“Kita akan menjabarkan banyak bukti bahwa UU Cipta Kerja adalah janji yang tidak pernah terbukti dan kebohongan yang nyata.”

“Partai Buruh dilahirkan bersamaan dengan hadirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Maka sudah semestinya, kita para buruh, bersama Partai Buruh, akan terus mengawal sampai UU tersebut dicabut dan dibatalkan.”