Bogor, KPonline, – Seorang aktivis wanita bernama Videlya Esmerella ditangkap polisi dan menjadi tersangka hoaks UU Omnibus Law yang diduga menjadi pemicu demo tolak UU Cipta Kerja. Perempuan berinisial VE (Videlya Esmerella berusia 36 tahun adalah pemilik akun Twitter videlyae. Dia dituduh menyebar berita hoaks terkait Undang-Undang Cipta Kerja melalui akun Twitter yang dia miliki.
VE dianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut polisi, isi twit VE tersebut tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. Padahal pihak DPR saja mengatakan belum ada naskah final. Jadi bagaimana bisa dikatakan VE telah menyebarkan hoaks, kalau yang asli saja tidak ada?
Pihak kepolisian menilai, tindakan VE tersebut telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. VE pun terancam hukuman 10 tahun penjara. Dirinya pun dikenal dan diketahui juga sebagai seorang blogger.
Dalam tulisan terakhirnya 4 Oktober di redrebellion1917.blogspot.com dia menulis :
Dalam Jerat Oligarki
Hari ini berat karena tak bisa ngutang
Upah murah, bahan pokok mahal
Kesehatan mencekik, Pendidikan komersil
Kini Ciptaker sudah depan rumah
Aku rebahan di tikar tak bisa tidur
Bingung karena bangsa ini terjerat Oligarki
Marah karena Bapak Sok Penting rapat tengah malam
Gak selesaikan masalah, bisanya cuma menambah
Aku khawatir akan hari esok
Anakku gimana bayar sekolahnya
Si Mbokku gimana bayar kesehatannya
Biniku mau putar akal apalagi tuk hidup
Indonesia Tanah Air beta, katanya
Tanah ku sewa, Air ku beli, maksudnya
Aku dan Kau harus melawan Negara
Tak ada pilihan lain, setidaknya kita melawan.
Saat ini akun Twitter dari Videlya Esmerella sudah terkunci, dugaan kuat mungkin karena sudah diambil alih pihak aparat untuk kepentingan penyidikan.
(dihimpun dari berbagai sumber)