Jakarta,KPonline – Dugaan kasus brand lokal ternama Erigo saat ini sedang ramai dibahas oleh warganet di media sosial. Bahkan brand Erigo ini menjadi trending topik di Twitter hingga Jumat, (4/11/2022).
Dugaan terkait kasus Erigo ini bermula dari unggahan salah seorang akun Twitter bernama @DiahLarasatiP pada Kamis (3/11) yang menceritakan persoalan tentang perusahaan brand lokal ternama dengan para karyawannya.
Tertulis pada unggahan tersebut sekitar 30 orang karyawan lebih dipaksa mengundurkan diri atau ganti rugi kurang lebih 30 juta per karyawan.
Kronologi kasusnya ini telah terjadi sejak tanggal 19-20 Oktober 2022 Store ketika para karyawan melakukan stock opname. Kemudian hasil stock opname telah keluar 3 hari setelahnya.
Hasilnya sangat mengejutkan Tim Operational Store karena terdapat banyak sekali minus. Adapun jumlah keseluruhan minus dari store sebanyak 1000 lebih setelah dibandingkan dengan data stock card yang ada di sistem.
Setelah ditelusuri, ungkap pemiliki akun mengatakan ada beberapa barang yang tidak terscan dan tidak ada datanya didalam hasil stock opname (SO) tersebut.
Kemudian tanggal 28 Oktober 2022 tiba-tiba tanpa adanya informasi sebelumnya datang dari tim E (sebut saja tim E) ke semua store.
Pada saat itu mereka memberikan informasi akan mengadakan SO ulang pada tanggal 31 Oktober 2022 dikarenakan mereka kurang yakin dengan hasil SO sebelumnya.
Hingga buntut dari permasalahan itu, para karyawan diberikan 2 pilihan yaituu harus membayar ganti rugi langsung tanpa bisa dicicil atau harus memilih mengundurkan diri.
“Mereka juga menanyakan kenapa hasil SO kemarin bisa banyak minusnya. Kami pun menjelaskan dari beberapa faktor : 1. Faktor External, kenapa kita bisa menyebutkan faktor external dikarena dibagian pintu keluar masuk sensormatic kita tidak berfungsi sudah error,” tuturnya.
Menurut pengunggah thread, faktor lain yang bisa membuat minus adalah sistem bermasalah, alokasi barang, dan faktor internal berupa hilangnya barang di toko.
“Agak tidak masuk akal dikarenakan setiap adanya transaksi security selalu berada dibelakang kasir untuk mengawasi transaksi tersebut, setiap karyawan yang keluar masuk selalu diminta datanya dan dilakukan bodycheck,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, PIC tim operational store pun dipanggil oeh manajemen perusahaan. Ia disodorkan total biaya ganti rugi yang harus ditanggungnya sebagai akibat dari barang yang minus.
“Disodorkan data2 dan total biaya ganti rugi barang minus tersebut. Pada saat itu PIC kami harus membayar ganti rugi sekitar ratusan juta dan tidak boleh dicicil atau dipotong dari gaji,” katanya.
“Akhirnya management memberikan solusi agar PIC kami mengundurkan diri dan membuat pernyataan bahwa mengundurkan diri tanpa paksaan dan dalam keadaan sadar,” lanjutnya.
PIC tim operational store meminta manajemen memberikan bukti jika benar timnya yang mengambil barang-barang di toko. Namun, ia malah diancam jika enggan membuat surat pengunduran diri.
Sama seperti PIC, kru store juga diberi pilihan membayar ganti rugi senilai puluhan juta per orang tanpa dicicil, atau mengundurkan diri.
“Disana kamipun sama dipertanyakan lagi barang – barang minus dan disodorkan juga data nilai ganti rugi Kami perorang. Total gnti rugi puluhan juta/Orang,” ungkapnya.
“Di kasih 2 opsi ganti rugi langsung tanpa bisa dicicil atau mengundurkan diri. Akhirnya semuapun membuat pernyataan mengundurkan diri dikarenakan tekanan dan rasa lelah yang kami rasakan hari itu. bayangin sampe jam 2 dini hari loh,” sambungnya.
Banyak netizen yang prihatin dengan nasib para karyawan. Mereka menebak brand lokal apa yang memiliki kebijakan tersebut. Tak sedikit yang menyebut perusahaan itu adalah Erigo.
“ERIGO & THE GOODS DEPT ?,” kata warganet.
“Erigo is the company. They retail their products on goods dept. Other company that accept consignment,” sahut yang lain.
“Ok auto blacklist erigo sama the goods dept,” tulis sebuah akun.