Viral Oknum Sopir Angkot K17 Getok Tarif Penumpang, Dinas Perhubungan Lakukan Rapat

Viral Oknum Sopir Angkot K17 Getok Tarif Penumpang, Dinas Perhubungan Lakukan Rapat

Bekasi, KPonline – Beredar kabar di media sosial sebuah video menunjukkan sopir angkutan perkotaan (angkot) bernomor K-17 jurusan Cikarang – Cibarusah meminta tarif tidak wajar kepada penumpang.

Informasi beredar tarif yang diminta oknum sopir angkot dinilai terlalu besar mencapai Rp.25 ribu untuk trayek tersebut.

Setelah viral video tersebut pihak dinas perhubungan melakukan rapat dengan pihak organda dan kepolisian (30/7/2024) yang memutuskan beberapa hal diantaranya :

1. Akan melakukan pemanggilan terhadap pengusaha angkot tersebut
2. Akan melakukan operasi gabungan khusus untuk angkot K17
3. Penetapan tarif K17 Cikarang – Cibarusah sebesar Rp 20 ribu rupiah
4. Melakukan penempelan stiker tarif diangkot K17

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah langkah terkait dengan hal tersebut.

“Besaran tarif angkot K-17 adalah sebesar Rp20 ribu per penumpang atau selisih Rp5 ribu dari tarif yang diminta sopir,” katanya.

Selanjutnya ia menyatakan bahwa pihaknya akan menempelkan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah. (Yanto)