Batam, KPonline – Partai Buruh Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di Aviari Hotel Batam. Agenda tersebut digelar selama 2 hari. Minggu-Senin, (17-18/11/2024).
Tema yang diusung pada Rakerda tersebut sama seperti tema Konsolidasi Akbar Partai Buruh Provinsi Kepri, yaitu “Satukan Kata dan Perbuatan Untuk Buruh Kepri Semakin Sejahtera”.
Rakerda dibuka oleh Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi. Ia menyampaikan 6 (enam) Resolusi Partai Buruh; Restrukturisasi, Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual, Calon Legislatif, Saksi, Training Ideologi IT – kapasitas Hukum dan Politik, serta Pemenangan Partai Buruh.
“Soal restrukturisasi jadi penting, kita kemudian melakukan restrukturisasi untuk pembenahan internal kita untuk perapihan partai buruh karena kita ingin pemilu 2029 kita menjadi partai pemenang.” Kata Agus Supriyadi
Mekanisme dalam restrukturisasi kepengurusan diantaranya yaitu melakukan Rakernas, Rakerda, Rakercab, dan Rakercam sesuai AD/ART. Berpedoman dengan Peraturan Partai Buruh No.2 tahun 2023, Hasil musyawarah restrukturisasi Kepengurusan Exco dibuktikan dengan surat undangan rapat, daftar kehadiran dan berita acara rapat.
Kemudian, hasil musyawarah restrukturisasi Kepengurusan Exco di usulkan kepada Pimpinan Exco Pusat melalui Sekretaris Jenderal Exco pusat. Exco Pusat dapat merubah Keputusan musyawarah dan akan menerbitkan Surat Keputusan Kepengurusan baru sampai Periode habis masa berlakunya Surat Keputusan sebelumnya.
Selain penyampaian 6 Resolusi Partai Buruh, juga dilakukan penyampaian evaluasi pencapaian masing-masing Exco Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri, serta strategi pemenangan Pilkada.