Warga Demo di Balai Desa Roomo Terkait CSR PT Smelting Gresik

Warga Demo di Balai Desa Roomo Terkait CSR PT Smelting Gresik

Gresik, KPonline- Selasa, 17 September 2024, warga Desa Roomo yang tergabung dalam FORMALISA (Forum Masyarakat Peduli Desa) mengadakan aksi damai di Balai Desa Roomo. Aksi ini diadakan sebagai respons terhadap masalah yang muncul terkait dengan kualitas beras CSR (Corporate Social Responsibility) dari PT. Smelting, yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Desa.

 

Bacaan Lainnya

Warga Desa Roomo merasa sangat kecewa dengan kualitas beras yang diberikan melalui program CSR ini. Menurut laporan dari beberapa warga, beras tersebut menunjukkan sejumlah masalah kualitas yang signifikan. Mereka melaporkan bahwa beras tersebut terdapat kutu, warna beras yang kekuningan, dan adanya butiran menir serta jagung yang berlebih. Bahkan, setelah dimasak, nasi yang dihasilkan tetap berbau apek. Masalah ini tentunya sangat meresahkan, terutama karena beras tersebut seharusnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Agenda aksi yang dilakukan oleh FORMALISA mencakup beberapa poin penting. Pertama, mereka menuntut pengembalian beras CSR yang dianggap tidak layak konsumsi. Pengembalian ini bertujuan untuk mencegah beras berkualitas buruk tersebut tersebar lebih luas dan mengganggu kesehatan warga. Kedua, mereka menyampaikan keluhan dan tuntutan secara langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan PT. Smelting. FORMALISA menekankan bahwa penggantian beras harus dilakukan dengan beras yang benar-benar layak konsumsi dan memenuhi standar kualitas.

 

Selain itu, FORMALISA menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana CSR. Mereka meminta agar penggunaan dana CSR dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Tujuan dari tuntutan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana dan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

Koordinator FORMALISA, Mujahidur Rohmah menyampaikan ” “Tuntutan kami hanya transparansi pengadaan beras yang diberikan kepada masyarakat. Mulai harganya, pengadaannya dan siapa yang bertanggung jawab”.

FORMALISA berharap aksi ini dapat memicu evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan CSR ke depan. Mereka bertekad untuk terus mengawal proses penggantian beras dan memastikan bahwa kualitas beras yang diberikan memenuhi standar yang layak. Melalui aksi ini, FORMALISA ingin memastikan bahwa program CSR benar-benar memberikan manfaat dan tidak hanya menjadi simbol belaka. Dengan demikian, diharapkan ke depan akan ada peningkatan dalam pengelolaan program CSR, sehingga masyarakat Desa Roomo dapat merasakan manfaat yang sesungguhnya.

 

( Kontributor Gresik )