Wujudkan Program Kerja, PUK SPL FSPMI PT. Techno Wood Indonesia Adakan Pendidikan Pengupahan

Wujudkan Program Kerja, PUK SPL FSPMI PT. Techno Wood Indonesia Adakan Pendidikan Pengupahan

Karawang, KPonline – Dalam mewujudkan Salah satu Program kerja PUK SPL FSPMI PT. Techno Wood Indonesia di bidang Pendidikan. PUK SPL FSPMI PT. Techno Wood Indonesia mengadakan Pendidikan Pengupahan tentang strategi kenaikan Upah Tahun 2025 & Simulasi Pemberian Bonus di PT. Techno Wood Indonesia. Sab’tu, (9/11/24).

Pendidikan Pengupahan dan Pemberian Bonus ini di berlangsung disalah satu rumah Pengurus PUK SPL FSPMI PT. Techno Wood Indonesia di Daerah Pangulah Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Abdul Muclis Sebagai pemateri dari Bidang Pengupahan dan Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Dedi Heryadi dalam memberikan pembekalan tentang penjelasan mulai dari Pengajuan hingga rumusan Kenaikan Upah Tahun 2025 dan Simulasi Pemberian Bonus Tahunan.

Dalam penjelasannya bahwa upah adalah hak pekerja / buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/ buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, peraturan perundang – undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/ buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/ atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Sedangkan untuk Pemberian Bonus adalah Pemberian kompensasi finansial tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji atau upah reguler. Bonus diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik atau sebagai insentif.

Dalam Kesempatan sebagai Pemateri Abdul Muclis memaparkan mengenai mengapa pentingnya Serikat Pekerja dan Pekerja perlu memahami tentang Perundingan Bipartit untuk Kenaikan Upah dan Pemberian Bonus. Maka untuk itu di PUK agar membentuk Tim Perunding Kenaikan Upah dan Bonus terlebih dahulu. Harapannya Tim Perunding tidak salah penafsiran dan pemahaman terkait penyampaian materi yang akan di rundingkan, Tim perunding juga harus bisa melihat dan memahami Kemampuan HRD, dimasing-masing perusahaan pastinya berbeda-beda, Tim Perunding juga harus menyampaikan dasar dari Perintah perundangan-undang yang berlaku dan yang terpenting Tim Perunding bisa memberikan keputusan sesuai dengan terpenuhinya prinsip keadilan upah.

Dalam Pendidikan ini pemateri memberikan kesempatan untuk tanya jawab kepada peserta mengenai yang di sampaikan oleh Para Pemateri dari awal sampai akhir untuk berinteraktif langsung.

Antusias para peserta dari pengurus PUK yang mengikuti pendidikan ini di nilai sangat baik, terbukti beberapa orang peserta pendidikan aktif bertanya dan meminta pendapat dari pemateri yang ada baik ke bung Abdul Muclis maupun ke Bung Dedi, mengenai pengupahan dan pemberian bonus yang harus atau telah mereka jalankan di perusahaannya. hal ini mereka tanyakan sebagai bentuk evaluasi untuk perbaikan yang akan coba mereka jalankan atau ajukan disistem pengupahan dalam lingkungan tempat kerjanya.

Dengan pendidikan Pengupahan dan Pemberian Bonus ini diharapkan Pengurus PUK SPL FSPMI PT. Techno Wood Indonesia bisa mengontrol pelaksanaan proses dalam Bipartit, apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada atau belum, berargumentasi dengan Fokus terhadap aturan dasar Kenaikan Upah dan Bonus.

Menurut Dedi Heryadi selaku Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang dalam pembukaan pendidikan ini menyampaikan terima kasih atas undangannya, Kisi kisi, Prinsip dalam perundingan kenaikan upah dan harapannya setelah pendidikan ini.

“Kami ucapkan terima kasih atas undangannya dalam acara pendidikan Pengupahan ini, pada prinsipnya dalam perundingan Upah maupun Bonus ini Kawan Kawan di PUK TWI pada saat mau berunding sudah dalam posisi siap dan ada dasar, bekal diri dan pondasinya juga aman. Sehingga bagaimana kawan kawan itu bisa mempertahankan dan meningkatkan yang secara bersama formulasi upah dan Bonus sudah selesai. Sehingga bagaimana teman teman bisa berargumentasi rumusan yang kawan kawan targetkan dan harapkan” ucapnya

“Kami harapkan setelah pendidikan pengupahan ini kawan kawan bisa termotivasi dan menjadi bekal pada saat proses bipartit bagi Tim Perunding maupun pengurus PUK yang hadir, sebagai bentuk pengembangan bagi setiap pengurus. “, tutupnya

Pos terkait