Tangerang,KPonline- Pendidikan Pengupahan tentang Struktur dan Skala Upah yang diselenggarakan oleh Perangkat Cabang SPAI FSPMI Tangerang merupakan salah satu rekomendasi hasil Rakercab IV yang masuk salah satu program kerja oleh PC SPAI FSPMI Tangerang bidang Pendidikan dan Advokasi.
Setelah sebelumnya Husni Ari Wijayanto, Tutor dari PP SPAI FSPMI memberikan pembekalan tentang Pengupahan, Struktur dan Skala Upah diamana dalam penjelasannya bahwa Upah adalah hak pekerja/ buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/ buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan,bagai peraturan perundang – undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/ buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/ atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Sedangkan Struktur Upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai yang tertinggi, atau dari yang tertinggi sampai yang terendah.
Dan Skala Upah adalah kisaran nominal upah untuk setiap kelompok jabatan.
Serta memberikan pandangannya bahwa “Struktur Skala Upah bukan untuk di pelajari tetapi untuk difahami”. Karena “Struktur Skala Upah adalah domainnya pengusaha, mereka lah yang berkewajiban membuat Struktur Skala Upah yang berbasis pada Permenaker 1 tahun 2017.”
“Dengan pendidikan Struktur dan Skala Upah ini diharapkan Serikat Pekerja bisa mengontrol pelaksanaan Sistem dan Skala Upah, apakah sudah sesuai dengan Permenaker 1 tahun 2017 atau belum.
Hendra Azam selaku Tutor memaparkan mengenai Mengapa pentingnya SP/ SB, Pekerja perlu memahami tentang Struktur dan Skala Upah (S-su). Alasannya adalah,
• Tidak salah penafsiran.
• Kemampuan HRD dimasing-masing perusahaan berbeda-beda.
• Perintah Undangan-undang
• Terpenuhinya prinsip keadilan upah.
Sementara itu, setelah istirahat makan siang Junaedi, selaku Tutor dari PP SPAI FSPMI memberikan pemaparan tentang Pembagian Struktur dan Skala Upah sesuai metode yang ada dalam Permenaker 1 tahun 2017, diantaranya,
Metode Sederhana, Metode dua titik, dan Metode Poin Faktor.
Sesi selanjutnya adalah sesi tanya jawab. Dimana dalam sesi ini, para Tutor beserta panitia pendidikan Pengupahan tentang Struktur dan Skala Upah mempersilahkan para peserta pendidikan untuk berinteraktiv langsung untuk bertanya mengenai struktur dan Skala Upah.
Antusias para peserta yang mengikuti pendidikan sangat baik, terbukti beberapa orang peserta pendidikan berusaha bertanya dan meminta pendapat dari para Tutor yang ada, mengenai Struktur dan Skala Upah yang harus atau telah mereka jalankan di perusahaannya. hal ini mereka tanyakan sebagai bentuk evaluasi untuk perbaikan yang akan coba mereka jalankan atau ajukan disistem pengupahan dalam lingkungan tempat kerjanya.
Sebelum acara selesai dan ditutup, sebagai apresiasi terhadap para peserta pendidikan, secara simbolis Ketua Perangkat Cabang SPAI FSPMI Tangerang, Bambang Santoso memberikan “Piagam Penghargaan” kepada dua orang perwakilan peserta pendidikan.
Selanjutnya setelah acara selesai dan ditutup, Piagam Penghargaan ini di berikan langsung kepada seluruh peserta pendidikan Pengupahan tentang Struktur dan Skala Upah.
Tepat pukul 17.00 wib, acara pendidikan Pengupahan tentang Struktur dan Skala Upah yang di adakan oleh Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Tangerang, di ruang meeting room Hotel Amaris Citra Raya Tangerang, selesai dan ditutup.
Menurut keterangan Bambang Santoso, Ketua PC SPAI FSPMI Tangerang, “Acara pendidikan seperti ini akan terus digalakkan oleh PC SPAI sebagai bentuk pengembangan sumber daya manusia, terutama para anggota yang selama ini sadar dan yakin akan betapa pentingnya pengetahuan tentang organisasi, termasuk hal – hal yang menyangut dunia perburuhan.”
“Disamping itu, sebagai bentuk komitmen SPAI FSPMI Tangerang dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil Rakercab IV, seluruh program kerja yang telah bikin dan disepakati bersama, kedepannya akan siap dijalankan.” Tandasnya.
Kontributor Tangerang RD Rizal N