Sidoarjo KPOnline (05/11/2015)
Ditengah perjuangan nasional untuk menolak Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 serta perjuangan mewujudkan upah layak,ternyata sebagian besar PUK SPL FSPMI di Sidoarjo sedang menghadapi persoalan di dalam perusahaan masing masing.
Salah satu PUK yang menghadapi permasalahan tersebut adalah PUK SPL FSPMI PT ISPAT INDO yang merupakan salah satu PUK tertua di Jawa Timur,mereka sedang melawan adanya PHK yang tidak prosedural terhadap 3 orang anggota serta menuntut agar para karyawan outsourcing yang berada di proses produksi di angkat menjadi karyawan tetap .
Dalam beberapa kali perundingan bipartit tetap terjadi deadlock,pihak perusahaan bersikukuh untuk memutuskan hubungan kerja dengan alasan yang tidak masuk akal yakni tidak ada pekerjaan produksi,padahal diperusahaan tersebut masih banyak pekerjaan yang dikerjakan oleh buruh Outsourcing.Ini mengindikasikan bahwa pihak manajemen ingin menghapus karyawan tetap untuk dirubah menjadi sistem kerja Outsourcing,seperti yang terjadi di anak perusahaannya PT IWPL
Adanya tenaga Outsourcing yang ditempatkan di proses produksi ,juga dipermasalahkan oleh PUK dengan berpedoman pada UU No13 Tahun 2003 ,serta Kepmen No 19 tahun 2012 tentang Syarat syarat penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain.maka PUK menuntut agar para karyawan OS tersebut segera diangkat menjadi karyawan tetap.
Dalam kesempatan wawancara kami dengan Ketua PUK Ispat indo Yusak Daud Siloy terkait permasalahan ini,dia mengatakan bahwa Organisasi akan mengambil sikap dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini,yakni akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari Senin 09 November 2015 di depan perusahaan dengan massa aksi dari FSPMI Sidoarjo dan Surabaya.
Ia juga menambahkan bahwa jika tetap tidak ada penyelesaian dan itikad baik dari perusahaan maka PUK akan melakukan mogok kerja yang prosedural.
(anam)