Semarang, KPonline – Jelang keberangkatan massa aksi Long March Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM) menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, salah seorang tokoh buruh di Jawa Tengah buka suara perihal penolakannya terhadap Omnibus Law pada hari Rabu (11/3/2020).
“Aksi kami dalam menolak Omnibus Law bukanlah tindakan makar, akan tetapi kami meminta Omnibus Law dibatalkan adalah untuk menegakkan NKRI demi menjaga cita-cita luhur negara yang ingin melindungi segenap warganya dan menjamin agar kesejahteraan benar-benar menjadi kenyataan.” ucap Ahmad Zaenuddin yang juga merupakan Ketua DPD FSP-KEP KSPI Jawa Tengah.
Ia menyatakan dengan tegas bahwa buruh bersama 27 elemen yang tergabung dalam Koalisi RAJAM menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang hanya berpihak kepada kaum oligarki dipandang akan merugikan hak-hak Buruh, Petani, Nelayan, Jurnalis dan Kelompok Masyarakat Sipil lainnya yang akan ikut terdampak dengan lahirnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Bahkan bukan hanya hari Rabu (11/3/2020) saja buruh akan turun ke jalan, namun di tanggal 23 Maret 2020 pun buruh akan kembali turun ke jalan.
“Bukan hanya hari ini saja kami akan turun ke jalan, di tanggal 23 Maret esok kami pun akan turun ke jalan sesuai dengan instruksi, kami akan terus melawan sampai Omnibus Law dicabut.” tegas Zainuddin.
(sup)